Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Dahlan Iskan dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dahlan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan BBM High Speed Diesel pada PT PLN tahun 2010. Belum jelas, siapa tersangka dalam perkara ini.
“Belum jelas siapa yang menjadi tersangka dalam perkara ini atau memang tersangka belum ditetapkan. Dahlan sendiri memang menjadi dirut PLN pada tahun tersebut," kata kuasa hukum Dahlan tersebut kepada pers, Senin (22/06).
Yusril menyebut, dalam pemeriksaan itu, Dahlan menjelaskan mengenai pelaksanaan tender pengadaan bahan bakar solar di PLN pada 2010, yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).
Berdasarkan keterangan Dahlan, ujar dia, pada tahun 2010, PLN memang membutuhkan 9 juta ton BBM. Saat itu, PLN membeli BBM secara langsung ke Pertamina dengan harga yang faktanya, lebih mahal dari harga pasaran.
“PLN telah berulangkali minta Pertamina untuk menyesuaikan harga jual tersebut. Namun tidak pernah ditanggapi," ujar Yusril.
Ditambahkan Yusril, pada tahun itu PLN berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang PLN tidak menggunakan Jetty (gudang BBM) milik Pertamina. Daerah-daerah tersebut adalah Medan, Semarang dan Jakarta.
Adapun jumlah yang dilakukan tender saat itu sebanyak 2 juta ton, dibagi-bagi ke dalam 5 tender pengadaan. Sementara, sebanyak 7 juta ton tetap dibeli langsung tanpa tender ke Pertamina.
Yusril menambahkan, tender itu terbuka untuk produsen BBM di dalam dan luar negeri. Syaratnya, jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan oleh pihak asing tersebut harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri, apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut.
Dalam proses tender, ternyata Pertamina juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini.
Sementara, 4 tender lainnya dimenangkan oleh Shell. Karena Shell adalah produsen asing, maka 4 tender yang dimenangkannya ditawarkan lebih dulu kepada produsen lokal, yaitu Pertamina dan TPPI, sebuah perusahaan dalam negeri yang 70 persen sahamnya dikuasai Pemerintah RI.
“4 tender yang dimenangkan Shell tersebut akhirnya dua diambil Pertamina dan dua diambil TPPI. Dengan demikian, ada dua jenis harga yang berbeda dalam pembelian BBM oleh PLN ke Pertamina, yaitu antara pembelian langsung dan pembelian melalui tender," kata Yusril.
Yusril menegaskan, Dahlan menganggap pengadaan melalui tender ini menguntungkan PLN, dalam arti mampu menghemat pengeluaran dibanding dengan cara konvensional yang lebih mahal.
Yusril menambahkan, hingga saat ini, Dahlan belum mengetahui di mana unsur dugaan adanya korupsi pengadaan BBM atau high spees diesel (HSD) di PLN pada 2010 tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved