Pemerintah dipandang bersikap tidak serius dalam melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Berkali-kali, janji dan komitmen yang disepakati dalam rapat panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ditepati pemerintah. Inilah yang membuat proses pembahasan berjalan tersendat.
Pemerintah dipandang bersikap tidak serius dalam melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Berkali-kali, janji dan komitmen yang disepakati dalam rapat panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ditepati pemerintah. Inilah yang membuat proses pembahasan berjalan tersendat.
Setidaknya, demikian penilaian yang mengemuka dari anggota Panja RUU BPJS, Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Chusnunia Chalim. “Terus terang, saya kecewa dan bingung melihat sikap pemerintah yang tidak konsisten untuk menepati komitmen yang telah disepakati.”
Chusnunia sangat menyayangkan sikap pemerintah tersebut. “Padahal, persoalan yang dibahas kan sangat ditunggu oleh rakyat banyak, karena menyangkut nasib peningkatan kesejahteraan mereka,” tambah dia.
Politisi perempuan kelahiran Karang Anom, Lampung, 12 Juli 1982 ini, mengaku gemas dengan sikap mencla-mencle Pemerintah yang seolah tak mau serius membahas persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat banyak tersebut.
Bagi Chusnunia, sikap terakhir pemerintah yang menolak proses transformasi atau peleburan 4 BUMN yang disampaikan pada rapat hari Senin malam kemarin, benar-benar sangat mengecewakan. “Selain, pemerintah mengingkari komitmen yang disepakati pada rapat sebelumnya, tidak adanya transformasi dalam RUU BPJS, sama saja menghilangkan ruh dalam RUU tersebut,” ujar Alumni Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Semarang.
Meski pada rapat kali ini pemerintah menyodorkan DIM tentang reformasi, alumni Strata Dua Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta 2009 ini, menyatakan substansiya jauh dari apa yang diharapkan. Artinya, tak satu pun kalimat dari DIM pemerintah itu yang menyebut tentang transformasi. “Saya benar-benar tak mengerti jalur pikiran pemerintah tersebut.”
Tentang seberapa penting proses transformasi itu diatur dalam RUU BPJS ini, kenapa pemerintah begitu berat melakukan peleburan keempat BPJS yang kini ada dan benarkah jika itu dilakukan akan menimbulkan gejolak ekonomi nasional? Politisi muda NU yang akrab dipanggil Nunik ini memberikan jawabannya kepada Mirza Fichri dari politikindonesia.com di Gedung Parlemen, Rabu (06/7). Berikut petikannya.
Pembahasan RUU BPJS di DPR kembali berjalan tersendat-sendat. Komentar Anda?
Sebagai anggota Panja RUU BPJS, saya sangat kecewa. Saya prihatin dengan kondisi seperti ini. Padahal, sebagaimana diketahui, aturan perundang-undangan ini menyangkut nasib rakyat banyak dan sangat ditunggu-tunggu kehadirannya oleh segenap masyrakat.
Saya khawatir jika pembahasan ini tak selesai hingga waktu yang telah ditentukan, yaitu 20 Julli 2011 (telah diperpanjang dari seharusnya 15 Juli 2011-red), maka pembahasan tersebut baru bisa diajukan kembali dalam periode DPR 5 tahun mendatang. Ini kan berarti masyarakat harus menunggu 5 tahun lagi.
Sebetulnya faktor apa sih yang membuat pembahasan RUU BPJS ini menjadi lamban?
Masyarakat luas yang sejak awal mengikuti proses pembahasan RUU BPJS ini di DPR tentu mahfum, faktor apa yang membuat proses pembahasan itu menjadi lambat. Kalau mau terus terang, penyebab utamanya, sikap pemerintah yang tidak serius. Pemerintah tidak menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan RUU tersebut.
Buktinya terlihat jelas. Sedari awal ketidakseriusan tersebut, dapat dilihat dari inkonsistennya sikap pemerintah dalam membahas satu persoalan. Misalnya, pada awal pembahasan, pemerintah mempersoalkan hal-hal yang tidak urgen, seperti bentuk badan hukum BPJS tentang pengaturan atau penetapan. Lalu, belakangan diributkan soal transformasi atau peleburan 4 BPJS yang sudah ada, yaitu Jamsostek, Taspen, Askes dan Asabri.
Artinya, Anda menuding pemerintah sebagai biang keladi lambatnya pembahasan RUU BPJS di DPR tersebut?
Saya tidak asal menuding. Sebetulnya banyak sekali contoh yang dapat ditunjukkan sebagai bukti sikap pemerintah yang tak konsisten. Contoh lain yang paling baru ya. Pada rapat Jumat, 1 Juli lalu di DPR, pemerintah berjanji akan membuat Daftar Isian Masalah (DIM) tentang peralihan atau transformasi. Daftar itu akan diosodorkan ke Panja DPR untuk dibahas pada hari Senin, 4 Juli.
Tapi apa yang terjadi. Pada Senin yang hadir ke rapat adalah pejabat yang lain dan menyatakan belum dapat memberikan DIM yang dijanjikan. Lalu, mereka berjanji Selasa, keesokan harinya untuk memberikan DIM transformasi tersebut. Tapi, kenyataannya isi dari DIM yang ditawarkan justru bukan soal transformasi atau peleburan dari BPJS yang ada.
Ini bukti sikap pemerintah tidak konsisten. Itulah yang membuat pembahasan RUU BPJS berjalan sangat tidak efektif dan efisien. Sementara waktu yang ditentukan sudah sangat mepet. Tentunya, persoalan ini harus dibuka ke masyarakat luas, sehingga masyarakat tahu siapa yang memperlambat jalannya pembahasan RUU BPJS tersebut.
Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN menyatakan bahwa proses transformasi terhadap 4 BUMN BPJS yang saat ini ada, akan dapat memicu gejolak ekonomi?
Saya pikir pendapat Menteri BUMN ini harus diluruskan. Dan, saya kira pendapat ini hanyalah pemikiran yang berlebihan dan terkesan paranoid. Berdasarkan pendapat dari beberapa pakar, saya kira dampaknya tidak sehebat yang diperkirakan Menteri BUMN tadi.
Dengan waktu yang tersisa, yakinkah Anda Pembahasan RUU BPJS ini akan dapat selesai tepat waktu?
Kami di DPR yakin bisa menuntaskan pembahasan ini sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Namun, itu semua tentu terpulang kembali kepada pemerintah. Saya berharap, pemerintah mau menepati dan mewujudkan komitmen yang telah disepakatinya. Untuk itu, kami meminta Pemerinah untuk bersikap serius dan tidak lagi mempermainkan nasib rakyat banyak yang menggantungkan haknya, untuk memperoleh jaminan kesejahteraan yang sesuai dimanatkan dalam UUD 45.
Apa himbauan Anda pada pemerintah agar pembahasan RUU BPJS ini dapat kembali berjalan lancar dan selesai sesuai waktu yang ditetapkan?
Pemerintah jangan bersikap mencla-,mencle. Pemerintah harus serius menyikapi berbagai masalah yang timbul dalam pembahasan RUU BPJS ini. Pemerintah harus membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata. Komitmen pemerintah tersebut, jangan cuma lips service alias pemanis bibir saja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved