Pemanfaatan teknologi nuklir untuk kesejahteraan kini telah merambah ke semua bidang. Hal menunjukkan pemahaman masyarakat Indonesia mulai meningkat dan merasakan manfaat teknologi nuklir.
Perkembangan ini harus dibarengi dengan tingkat keselamatan,untuk mengantisipasi derasnya perkembangan teknologi nuklir saat ini, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) membentuk Clearing House Teknologi Nuklir (CHTN).
“CHTN untuk mengantisipasi derasnya perkembangan teknologi nuklir yang digunakan di berbagai sektor kehidupan di Indonesia, baik yang dihasilkan di Indonesia maupun yang masuk dari luar negeri dari kemungkinan resiko yang ditimbulkan. Karena nantinya, produk teknologi seperti handphone akan diuji kesesuaian terhadap spesifikasi teknologi yang akan digunakan,” kata Kepala Batan Djarot Sulistio Wisnubroto kepada politikindonesia.com usai membuka pelatihan audit teknologi di Puspitek, Kamis (15/03).
Dijelaskan, CHTN merupakan organisasi yang bertugas melakukan kajian dan pemberian rekomendasi terhadap produk dan teknologi nuklir, pemberian sertifikasi personel, produk, proses dan sistem manajemen, penyediaan data/informasi keahlian, produk dan teknologi nuklir.
Sedangkan produk yang dimaksudkan yakni barang atau jasa yang dihasilkan dari pemanfaatan teknologi nuklir. Hasil akhir CHTN berupa sertifikat atau rekomendasi keterangan tertulis yang menyatakan bahwa teknologi, proses dan sistem manajemen serta personel telah memenuhi persyaratan standar mutu, keselamatan dan keamanan nuklir.
“Walaupun penetapannya bersifat mengikat, namun pemanfaatan oleh pengguna bersifat sukarela. Sehingga harus terus dipromosikan kepada semua pemangku kepentingan agar bisa bermanfaat secara optimal. Meski begitu, penetapan yang dikeluarkan CHTN bersifat rekomendasi/sertifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kepala Pusat Standarisasi dan Mutu Nuklir (PSMN), Budi Santoso menambahkan, saat ini pemanfaatan teknologi nuklir telah banyak dirasakan masyarakat di berbagai aspek kehidupan, diantaranya bidang kesehatan dan industri. Berbagai peralatan medis berbasis teknologi nuklir yang bermanfaat untuk mendiagnosa dan pengobatan penyakit telah banyak ditemui di beberapa rumah sakit di Indonesia, begitu juga dengan dunia industri.
“Pemanfaatan teknologi nuklir dalam kehidupan sehari-hari mendapat perlakuan khusus tidak seperti pemanfaatan teknologi lainnya. Hal ini dikarenakan dalam pemanfaatan teknologi nuklir harus mengutamakan faktor keselamatan bagi masyarakat penggunanya,” ucapnya.
Diungkapkan, untuk memberikan perlindungan terkait keamanan, keselamatan, dan kesehatan kepada masyarakat dalam pemanfaatan teknologi nuklir baik dari dalam maupun luar negeri, pada tahun 2017, pihaknya membentuk CHTN yang diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala BATAN Nomor 11 Tahun 2017.
“Kami yang juga sebagai CHTN karena mempunyai kompetensi dalam penguasaan teknologi nuklir di Indonesia. CHTN dibentuk dengan fungsi sebagai pusat acuan dalam pemanfaatan produk, teknologi, proses dan sistem manajemen serta personel. Kedepannya, pelatihan audit teknologi ini akan dilanjutkan dengan peserta pelatihan dari para pegawai yang mempunyai kompetensi dan terlibat dalam kegiatan CHTN,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved