Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung M Prasetyo yang memberikan deponir terhadap kasus hukumnya. BW mengatakan, ia telah memaafkan orang-orang yang dianggapnya melakukan kriminalisasi, tapi, tetap tidak akan melupakan segala hal yang dialaminya itu.
“Secara pribadi saya memaafkan, tapi tidak melupakan," ujar BW kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (04/03).
BW berharap pengalamannya itu dapat dijadikan pembelajaran, agar pemberantasan korupsi tidak terhenti lantaran banyak tantangan yang dihadapi. “Saya memaafkan semua pihak yang pernah menzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," ujar BW.
BW mengatakan, keputusan deponir terhadap kasus hukum yang menjeratnya harus dijadikan momentum untuk tetap membangun kebersamaan. “Saya ingin gunakan kesempatan deponir untuk mendorong dan menyemangati bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu terkonsolidasi, karena memang jalannya terjal, masih panjang," ujar BW.
Konsolidasi dari masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi, kata dia, akan membuat pemberantasan korupsi terus berlanjut. BW meminta agar para penerusnya tidak larut dalam masalah. Menurutnya, yang terpenting persoalan di masa lalu dijadikan pembelajaran agar masalah yang sama tidak terulang.
“Kalau anak muda sekarang itu harus move on, yang penting ke depan harus lebih jelas," terang BW.
Pagi tadi, Bambang sudah mengambil surat keputusan deponir di Kejaksaan Agung. Selain BW, Jaksa Agung juga memutuskan mengesampingkan perkara yang menjerat mantan pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad.
© Copyright 2024, All Rights Reserved