Tak ada kabar kenapa Binahati B. Baeha mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, kemarin, Bupati Nias, Sumatera Utara itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi. Tetapi, sampai Jumat (07/01) tak ada kabar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengemukakan hal tersebut kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Binahati, Kamis. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan dana tsunami, sejak November 2010. Binhati dituding menikmati Rp3,8 miliar dari Rp9,48 miliar yang dialokasikan pemerintah untuk rekonstruksi Nias, setelah diterjang tsunami.
Menurut Johan, penyidik akan menjadwal ulang panggilan pemeriksaan bagi Binahati. Meski begitu, ia belum bisa memastikan panggilan berikutnya kapan dilayangkan. Hal itu, kata dia, wewenang sepenuhnya di tangan penyidik.
Yang jelas, Johan memastikan, jika kembali mangkir pada panggilan selanjutnya, KPK tidak akan segan memanggil Binahati secara paksa sesuai prosedur yang ada. Karena itu, Binahati diminta kooperatif dalam penanganan kasusnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved