Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakrullah menyampaikan permohonan maaf atas gagalnya lelang blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kegagalan ini akan berdampak pada kekosongan blanko e-KTP di daerah-daerah. Masyarakat diharapkan dapat memaklumi.
“Iya benar, saya meminta maaf atas gagalnya lelang blanko E-KTP ini,” terang Zudan kepada pers di Jakarta, Kamis (17/11).
Dijelaskan Zudan, lelang yang dilakukan beberapa waktu lalu mengalami kegagalan karena dari5 perusahaan yang berasal dari Indonesia yang mengikuti proses lelang, tidak ada satupun yang memenuhi syarat.
Syarat itu, lanjutnya mencakup bidang pencetakan dan pelaksanaan teknis di lapangan. Ia mengatakan, penilaian itu dilakukan melalui evaluasi dari berbagai lembaga negara seperti BPK, LKPP, dan KPK.
Zudan menyampaikan, dirinya tidak berani memaksakan diri untuk menunjuk pemenang lelang karena akan menjadi masalah hukum nantinya. Sehingga oleh ULP Lelang Blanko KTP elektronik dinyatakan gagal lelang.
“Ditjen dukcapil akan melakukan proses lelang pengadaan blanko e-KTP memakai Anggaran 2017 lebih cepat (Pra Dipa) sehingga dapat diharapkan bulan Januari 2017 blanko sudah tersedia kembali," ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, Dukcapil Kemendagri sudah membuat surat pengumuman ke daerah mengenai kekosongan blanko e-KTP. Ia berharap masyarakat bisa maklum. "Kami berharap masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi," tandas Zudan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved