Meski tahun depan adalah tahun pemilu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tetap optimistis pertumbuhan investasi akan mencapai 15 persen. Capaian ini sudah memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi yang terjadi di dalam dan luar negeri.
Kepala BKPM Mahendra Siregar, mengatakan, meski di tengah tingkat suku bunga acuan alias BI rate yang terbilang tinggi mencapai 7,5 persen, depresiasi rupiah dan juga tingkat inflasi, pertumbuhan investasi 15 persen akan dapat tercapai.
Berbicara dalam seminar HSBC Global Economic Ouutlook 2014, di Jakarta, Rabu (04/12). Mahendra menyebut, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah implementasi Undang-Undang (UU) No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Implementasi UU Minerba ini, diharapkan akan mendorong investasi besar dalam pemrosesan barang tambang. Selanjutnya, adanya pengolahan barang tambang mentah dari hulu ke hilir di dalam negeri.
“Ada pemrosesan barang tambang yang lalu bergerak pada hasilnya berupa metal dasar, kimia dasar yang perlu diolah lagi sehingga memberikan nilai lebih bagi investasi," katanya.
Selain itu, Mahendra memperkirakan sudah adanya kemajuan ekonomi di negara maju. Sehingga para negara itu akan mengalihkan dananya ke Indonesia dan negara emerging market lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved