Tim Pengawas Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Century DPR) atas kasus bailout Bank Century akan kembali menggelar rapat. Agenda pembahasan aliran dana serta penanganan perkara Bank Century oleh lembaga penegak hukum.
Rencana rapat Timwas Century itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, kepada pers, Selasa (18/01). Timwas Century DPR akan melanjutkan rapat pada Rabu (19/1) dengan agenda pembahasan aliran dana serta penanganan perkara Bank Century oleh lembaga penegak hukum.
"Kebetulan rapat pada Rabu besok saya yang memimpin. Saya akan naikkan intensitas pembahasannya," ucap dia.
Diterangkan Pramono, Tim Pengawas DPR terhadap kasus Bank Century sudah mengundang pejabat Bank Indonesia, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Menteri Hukum dan HAM Patrilalis Akbar, serta Menteri Keuangan Agus Martowardoyo.
Politisi dari Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, agar tidak saling lempar tanggung jawab. DPR, ujar dia, perlu minta penjelasan kepada KPK hal yang terkait dengan Century.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI pada Maret 2010 memutuskan opsi C yakni menilai kucuran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century melanggar hukum dan merekomendasikan kepada lembaga penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Namun, kalangan DPR menganggap sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari lembaga penegak hukum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved