Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (27/04) besok. Rapat tersebut mengagendakan pengesahan terhadap tiga rancangan undang-undang (RUU) yang telah rampung dibahas.
"Acara (rapat paripurna) besok pengesahan pembicaraan tingkat dua RUU," terang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kepada pers di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (26/04).
Ada tiga RUU yang telah selesai pembahasan tingkat I di komisi-komisi DPR. Pertama RUU Sistem Perbukuan yang dibahas oleh Komisi X DPR. "Dengan adanya UU ini, masyarakat akan merasakan kehadiran negara dalam memeroleh buku yang bermutu, murah, dan merata," kata Wakil Ketua Komisi X Sutan Adil Hendra, beberapa waktu lalu.
Kemudian RUU Pemajuan Budaya yang juga dibahas oleh Komisi X DPR. RUU ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan budaya Indonesia.
Terakhir, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina Mengenai Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif tahun 2014.
Diharapkan, peraturan ini dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia dan Filipina dalam memaksimalkan kekayaan alam di wilayah masing-masing.
"Kalau batasnya sudah jelas, maka kedua negara mampu mengeksplorasi sumber daya alam di dalamnya seperti ikan, minyak, dan mineral lain yang bermanfaat untuk Filipina dan Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved