Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil keputusan terkait nasib Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dalam sidang paripurna, Kamis (25/09) besok. Hingga saat ini, masih ada 6 isu atau ketentuan yang belum disepakati baik oleh pemerintah maupun DPR.
“Mudah-mudahan ini pengambilan keputusan tingkat pertama. Saya belum tahu karena masih ada 6 isu yang harus dibahas, 5 semoga selesai hari ini dan tinggal 1 mengenai langsung dan tidak langsung," terang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kepada pers di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/09).
Selain isu Pilkada langsung atau melalui DPRD, ada masih 5 isu lain yakni sistem paket atau tidak, Pilkada serentak atau tidak, isu politik dinasti, satu putaran atau 30 persen dan penghapusan PPK dan PPS.
Gamawan mengatakan, 6 isu itu yang akan dibahas dalam rapat dengan komisi II hari ini, sehingga opsi untuk memutuskan RUU Pilkada lebih mudah dan sederhana. Namun soal opsi ini, secara umum sebetulnya tetap merujuk pada Pilkada langsung atau melalui DPRD.
“Pemerintah menyiapkan dan melengkapi kemungkinan dua pilihan ini. Kalau langsung kita sudah siapkan perbaikan kalau tidak langsung kita tambahkan untuk bedakan dari model Pilkada tidak langsung dulu orde baru. Sudah kita siapkan dalam draf," ungkapnya.
Soal opsi tawaran Partai Demokrat, Gamawan mengatakan 10 syarat Pilkada langsung itu sebetulnya sudah masuk dalam pasal-pasal yang sudah dibahas. Lalu bagaimana kemungkinan opsinya? “Kita tunggi saja keputusan DPR hari ini dan (paripurna) besok," tandas Gamawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved