Berkas kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad telah dilimpahkan Polda Sulselbar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, kemarin, Senin (04/05).
"Oh iya kemarin Senin, (4/5/2015) jam 10.00 Wita kita sudah limpahkan. Saya sendiri bersama seorang penyidik lain yang serahkan dan diterima oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum), Pak Yusuf," kata Kepala Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sulselbar, AKBP Adip R, Selasa (05/05).
Menurut Adip, berkas Abraham Samad dilimpahkan bersaman dengan berkas perkara Feriyani Lim. "Sudah pelimpahan tahap pertama. Kami serahkan berbarengan dengan berkas Feriyani Lim. Selanjutnya menunggu petunjuk jaksa," ujar Adib.
Namun penjelasan Adib berbeda dengan keterangan Plt Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Hariyadi yang menyatakan kasus Samad belum dilimpahkan. Hariyadi masih bersikukuh menyatakan kasus Abraham belum dilimpahkan.
Menurut Hariyadi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih melengkapi berkas perkaranya. "Dari kemarin saya bilang, belum ada pelimpahan karena berkasnya belum lengkap. Masih ada dokumen yang perlu ditambah," ujar Hariyadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved