Pihak Imigrasi Filipina mengamankan 171 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mendapatkan paspor Filipina secara ilegal dan digunakan untuk menjalankan ibadah haji ke Arab Saudi.
Aksi mereka terbongkar oleh pihak imigrasi setempat karena kedapatan tidak bisa berbahasa Filipina. Saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina terungkap bahwa 171 WNI tersebut tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano atau Maguindanao selama wawancara. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Pemeriksaan terhadap ratusan WNI itu merupakan bagian dari upaya petugas bandara dan imigrasi untuk memperketat keamanan, menyusul laporan intelijen bahwa teroris internasional berencana memasuki Filipina melalui Mindanao. Para komplotan teroris tersebut berencana melakukan serangan bom.
Dalam sebuah pernyataan resminya seperti dilansir The Philippine Star, Sabtu (20/08), Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan, pihaknya pada awalnya hanya mencari 2 warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Makkah pada 17 dan 18 Agustus.
Morente mengatakan, pihak Imigrasi Filipina kemudian terkejut setelah menemukan bahwa pelaku pemalsu paspor ini jauh lebih besar dari perkiraan. Para pelaku tersebut terdiri dari 5 orang Filipina yang mengawal 171 warga negara Indonesia.
Morente menambahkan, semua orang Indonesia yang diperiksa ternyata mendapat paspor Filipina tersebut melalui cara-cara ilegal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved