Seorang perempuan berinisial EH, 41, warga negara India ditangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Senin (02/12) lalu. Perempuan yang menumpang Silk Air dari Singapura itu kedapatan membawa Sabtu seberat 2,8 kg saat turun di Bandara Internasional Adisutjipto.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, Rabu (04/12), mengatakan sabu seberat 2,8 kg tersebut disembunyikan WH dalam dinding kopernya. “Berdasarkan pemeriksaan X-ray terlihat adanya benda mencurigakan, dan ketika dicek ternyata ada 3 bungkus sabu," ujar Agung kepada pers.
Dijelaskan, perempuan asal Manipur, India, tersebut berangkat dari Singapura menuju Yogyakarta dengan menggunakan penerbangan Silk Air MI-152. Dia tiba di Yogyakarta pada Minggu (03/12). Sedang barang bawaanya yang berisi sabu tiba pada hari Senin (02/12) sekitar pukul 09.30 WIB. “EH dengan barang bawaannya tidak tiba secara bersamaan. Modusnya sabu di sembunyikan dalam dinding tas bagasi (false concealment)," ucapnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional dan Polda Yogyakarta. “Kita mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda DIY guna melakukan pengusutan lebih lanjut terkait temuan ini,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved