Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Mid Plaza, Selasa (05/05) siang. Tak hanya kantor TPPI, penyidik Bareskrim juga menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Iya, selain di Mid Plaza di Jakarta Pusat, kita juga menggeledah SKK Migas di Jakarta Selatan. Surat izin dua-duanya sudah turun," terang Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (05/05).
Viktor menyebut, penggeledahan itu, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan serta pencucian uang. Victor tak menjelaskan detail perkara apa yang diusut. Yang jelas, perkara ini adalah salah satu dari 3 perkara korupsi besar yang tengah diusut, seperti dikemukakan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.
Victor mengatakan, dalam kasus ini kerudian negara diperkirakan lebih dari Rp1,8 triliun. “Kerugian negaranya US$140 juta," ujar Victor.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Victor, penyidik mencari sejumlah dokumen berupa kontrak kerja antara PT TPPI dengan SKK Migas, database soal aliran uang, kontrak penjualan dan sebagainya.
Victor menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara terlebih dahulu. Sudah ada seorang pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tersebut. Namun, Victor belum mau mengungkap siapa yang dimaksud.
“Nama tersangkanya sudah kami kantongi. Tersangka dari unsur pemerintahan, bisa jadi lebih dari satu," ujar Victor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved