Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan sekretariat pengawasan warga negara asing (WNA) di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai. Langkah ini dilakukan menyusul kesalahan yang dilakuka petugas Air Asia yang menurunkan penumpang internasional di terminal domestik.
"Akan disiapkan satu mandor atau sekretariat pengawasan orang asing (PORA) yang melakukan fungsi koordinasi terhadap masalah-masalah orang asing di bandara, baik yang bersifat pelanggaran umum maupun yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bandara," kata Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara Yusfandri Gona di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (18/05).
Menurut Yusfandri, keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi oleh otoritas bandara bersama instansi terkait pada Selasa (17/05). Termasuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus itu sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.
Dari rapat tersebut juga diminta adanya inspeksi yang tidak hanya sesuai standar prosedur terhadap operasional tetapi menyeluruh termasuk juga manajemen maskapai penerbangan. Sementara itu sopir bus penumpang AirAsia yang berinisial EI kini masih ditangani oleh internal maskapai setempat.
Sebelumnya, telah terjadi kesalahpahaman antara sopir dengan petugas flight controller yang mengatur penumpang baru turun ke bus yang mengantar hingga di pintu terminal meskipun 10 menit sebelumnya pihak maskapai telah memberikan penjelasan sebelum pesawat Air Asia dari Singapura mendarat di Bali.
"Kekeliruan penurunan penumpang di terminal domestik disebabkan keraguan semata dari driver tersebut dan miskomunikasi antara sopir dan flight controlleryang mengatur penumpang saat penumpang masuk ke dalam bus," kata Yusfandri.
Akibatnya satu penumpang tersebut keluar melalui terminal domestik tanpa pemeriksaan administrasi Imigrasi selayaknya penumpang internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan, sehari setelah tiba atau pada Selasa (17/05) sekitar pukul 12.30 Wita, penumpang yang diketahui bernama Jonathan Stephen berkewarganegaraan Selandia Baru itu telah melapor ke kantor imigrasi setempat.
"Memang ada upaya kami untuk mencari berdasarkan data yang ada pada Air Asia terkait nomor telepon seluler dan sebagainya. Belum sampai di sana, dia (Jonathan Stephen) sudah datang," kata Renung.
Menurut Renung, Stephen kebingungan saat ditanya pihak hotel terkait visa yang digunakan termasuk paspor miliknya yang belum terstempel oleh pihak imigrasi. Meski telah mendaftar kembali di Imigrasi, namun saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh petugas gabungan Kementerian Perhubungan di Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved