WH,36, bandar narkoba yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Syahri Rahmad, anggota Polsek Langsa Barat, Aceh Timur, pada Rabu (18/09) silam, berhasil ditangkap. Ia diciduk tim gabungan Satreskim Polres Langsa dan Polres Aceh Timur di Desa Translop, Keudeu Plik, Kabupaten Aceh Timur sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (23/09) lalu.
Kepada pers, Kepala Bagian Penerangan Satuan Humas Polri, Kombes Pol Rana SP mengatakan, WH yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara itu saat ditangkap hanya sendirian.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepucuk senjata api revolver jenis Cal 38 merek SNW, 3 butir peluru aktif, 3 selongsong peluru, dan 2 unit telepon genggam.
Sementara itu, korban Brigadir Syahri Rahmad hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Colombia Medan. Meski operasi pengangkatan proyektil peluru telah dilakukan, namun dokter memprediksi korban akan mengalami kelumpuhan. "Tapi ini sedang berusaha dari tim medis untuk menjadikan korban sehat kembali," ujarnya.
Peristiwa penembakan ini terjadi saat Syahri sedang melakukan operasi penyamaran sebagai pembeli narkoba. Dengan menggunakan mobil, Syahri bersama rekannya bertemu WH di kawasan Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, sekitar pukul 13.30 WIB.
WH yang saat itu menggunakan sepeda motor masuk ke dalam mobil Syahri. Ketika WH mengeluarkan sabu, rekan Syahri berusaha menangkap pelaku. Namun, upaya tersebut gagal dan WH lantas berusaha keluar dari mobil.
Melihat pelaku lepas, Syahri berusaha menghadang. Namun, WH yang telah membawa senjata api langsung menembak pinggang Syahri. Setelah menembak, WH kemudian melarikan diri.
Upaya tembakan balasan yang dilancarkan Syahri pun tidak mengenai sasaran dan WH berhasil lolos meninggalkan sepeda motor yang dibawa sebelumnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved