Bandar narkoba punya banyak cara memuluskan bisnis haramnya. Mereka tak kehilangan akal. Bukan bandar namanya kalau tidak bisa menciptakan modus baru transaksi. Satu di antaranya menggunakan jasa burung merpati untuk mengirim narkoba kepada pembeli.
Modus baru yang masuk ke telinga petugas ini terjadi di kawasan Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Daerah yang sudah 5 tahun menjadi basis peredaran narkoba ini, pernah digerebek ratusan petugas gabungan dengan mengerahkan anjing pelacak. Dalam penggerebekan itu, tidak hanya shabu-shabu, ekstasi, putau, atau ganja yang didapat, tapi petugas juga menyita samurai, panah, dan bambu runcing.
“Ketika digerebek, senjata tajam untuk membunuh itu ditemukan di perumahan warga. Daerah ini memang rawan, kalau hanya dua atau tiga petugas, jangan coba-coba berani menangkap pengedar narkoba di Kampung Ambon. Nyawa taruhannya, “kata seorang petugas di Polsek Cengkareng, Rabu (20/6).
Maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut menggunakan burung merpati, tidak hanya mencemaskan warga sekitar yang tidak terlibat, tapi juga warga yang tinggal di dekat Kampung Ambon. Pasalnya, tidak sedikit remaja yang menjadi kecanduan barang laknat didapat dari bandar Kampung Ambon. Mereka selain banyak yang berstatus mahasiswa dan pelajar juga pembeli dari kalangan pegawai negeri.
“Kami minta petugas tidak berhenti memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon. Kalau dibiarkan terus, makin banyak generasi muda kecanduan”, kata Soleh, warga Kampung Ambon.
[Gunakan Burung Merpati]
Dari hasil pelacakan pers di Kampung Ambon, transaksi menggunakan burung merpati bukan isapan jempol. Bagaikan mengirim surat di jaman dahulu, kalangan bandar memanfaatkan jasa burung ini mengirim shabu-shabu, heroin, dan ganja kepada konsumen. Sehari, transaksi narkoba di kawasan ini sekitar mencapai Rp 100 juta. Modus baru yang menggiurkan ini jadi ladang bisnis pemilik burung merpati sewaan.
“Cara itu lebih aman. Biaya kirimnya hanya menyewa burung Rp 25.000” ujar Nurahman (32), pengojek motor, warga Kapuk, Jakarta Barat, yang mengaku pernah memesan narkoba dengan cara itu dari bandar.
Modus perdagangan narkoba menggunakan burung merpati yakni tahap awal, calon konsumen memesan kepada bandar yang ada di Kampung Ambon melalui telepon. Pemesan menjelaskan posisi pengambilan barang yang akan dikirim, misalnya saja di Kalideres. Setelah ada kesepakatan harga dan pembayaran lewat transfer ATM serta ada kepastian posisi pengiriman barang, bandar dari Kampung Ambon menemui pemilik burung merpati yang ada di Kalideres.
Pemilik burung merpati tersebut tentu saja yang sudah menjadi kaki tangannya. Jumlah burung yang disewa bandar sesuai dengan jumlah narkoba pesanan konsumen. Biaya sewa seekor burung Rp 25.000. Burung sewaan dibawa bandar ke pangkalannya.
Di pangkalan, bandar mengikat narkoba berupa heroin, shabu-shabu, ekstasi, ganja atau lainnya yang sudah dibungkus plastik ke pangkal ekor merpati, ada juga yang diikatkan di kaki burung. Ukuran bungkusan narkoba disesuaikan dengan kemampuan daya angkut setiap ekor merpati.
Burung merpati yang siap mengangkut narkoba, dilepas bandar dan terbang menuju kelokasi pemiliknya di Kalideres.
Tahap berikut, konsumen narkoba dikontak bandar lewat telepon agar mengambil barang pada alamat pemilik burung tersebut di Kalideres. Setiap bandar narkoba di Kampung Ambon ini menjalin jaringan dengan pemilik burung merpati sewaan di berbagai lokasi.
Modus ini setidaknya dapat mempersulit langkah aparat penegak hukum untuk mengendus transaksi narkoba yang berlangsung di Kampung Ambon karena nyaris sulit menemukan alat bukti kecuali pelakunya ketangkap basah. Konsumennya juga tidak datang ke Kampung Ambon, tapi entah di mana. Asal tahu, radius jelajah burung merpati yang sudah terlatih bisa mencapai sekitar 15 Km.
[Dibekuk]
Meski demikian, Reserse Satuan Narkoba Polsek Cengkareng pernah membekuk seorang pemuda di Kampung Ambon yang kepergok akan menerbangkan burung yang sudah dimuat shabu-shabu. Pemuda itu mengaku dibayar Rp20.000. Namun petugas tidak mau tahu, karena barang itu ada padanya, pemuda tadi berurusan dengan polisi dan masuk penjara.
Pemuda mengaku bernama Hasanudin (25) menjelaskan, pernah shabu-shabu seberat 2 gram dari bandar di Kampung Ambon, diterbangkan ke daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Pengiriman narkoba yang berjarak sekitar 5 Km ini sukses tanpa hambatan.
Bandar di Kampung Ambon ini juga sering menggunakan jasa ibu-ibu menggendong anak. Setelah transaksi dengan konsumen, bandar menyuruh ibu sambil menggendong anak membawa narkoba dan dijemput pengojek menuju lokasi konsumen. Ada juga bandar yang mengupah pedagang kue untuk mengantar narkoba ke konsumennya. Berbagai modus yang dilakukan bandar ini masih terus berlangsung.
Polisi mencatat, ada puluhan bandar berkeliaran di sekitar Jalan Intan, Jalan Kristal, Jalan Mutiara, dan Jalan Musafir, Kampung Ambon ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved