Puluhan warga Jalan Leuser RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (04/05) menggelar unjuk rasa di Kantor Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM). Mereka keberatan dengan rencana pemprov DKI Jakarta menggusur pemukiman mereka.
Para warga kompak memakai baju putih dengan gambar alat berat dan bertuliskan tolak penggusuran. Selain itu, warga mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan nada penolakan terhadap penggusuran. Tulisan itu antara lain, "Tanah kami bukan untuk dijual", "Penggusuran menindas rakyat", dan lainnya
Wakil Ketua Komnas HAM Ansori Sinungan sempat menemui perwakilan warga. "Tolong saya, Pak, mau digusur. Kami telah bermukim di sana sejak tahun 1950," salah seorang warga.
"Pak bantu kami, Pak," teriak warga lainnya.
Ansori langsung berhenti. Ia kemudian berbicara dengan cara berbisik dengan salah satu perwakilan warga. Tak berapa lama, Ansori pun bersuara. "Komnas HAM akan mencoba menangani. Mudah-mudahan persoalan ini selesai. Monggo silakan berorasi," kata Ansori.
Kepada pers, Ansori mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus memperlakukan sama untuk semua warga Jakarta jika akan melakukan kebijakan penggusuran.
“Sejauh mana mereka warga DKI, maka treatment yang diberikan Pemda DKI harus sama. Kalau ada penggusuran di mana pun harus sama. Kampung Pulo, Kalijodo, Pasar Ikan dan lainnya harus sama," kata Ansori.
Perwakilan warga, Haryadi sebelumnya mengatakan, warganya telah mendapat SP-1 dari Pemkot Jakarta Selatan agar segera mengosongkan rumah mereka. Dialog dengan lurah dan camat pun telah dilakukan meski akhirnya tidak mencapai kesepakatan.
Sementara Komisioner Komnas HAM Nur Kholis memarahi berdebat dengan Camat Kebayoran Baru Fidiyah lewat sambungan telepon. Nur kecewa dengan jawaban Fidiyah saat berbicara soal relokasi warga Jalan Lauser yang rencananya akan digusur.
“Bukan urusan sampean? Oke. Dia warga Republik Indonesia dan warga Bapak. Saya ingatkan itu ya. Warga negara Republik Indonesia dan warga Bapak," kata Nur saat menelepon Fidiyah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (04/05).
Nur Kholis menelepon Fidiyah saat menerima pengaduan warga Jalan Lauser. Awalnya, Nur Kholis meminta agar Fidiyah mau dimediasikan kembali dengan warga. Mediasi itu bertujuan agar ada titik temu soal rencana penggusuran di tanah yang diklaim milik PD PAM Jaya.
“Kami sebagai aparatur negara bertugas melindungi mereka. Jadi bapak tidak boleh menjawab itu bukan urusan saya. Kalau begitu jangan jadi camat. Kami aparatur negara itu baca tata hukum negara," kata Nur.
Saat dikonfirmasi ulang, Nur Kholis mengungkapkan alasan mengkritik Fidiyah lewat sambungan telepon. Menurut Nur Kholis, Fidiyah memberikan jawaban tidak etis. "Itu tanggungjawab pemerintah memikirkan kalau mereka betul-betul tidak punya rumah," kata Nur Kholis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved