Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) berencana mengumpulkan pimpinan fraksi pada awal masa sidang DPR, pekan depan. Pertemuan pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi akan membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Semua rencananya pimpinan-pimpinan fraksi dikumpulan pada masa reses ini. Namun, waktu reses dua minggu digunakan oleh para anggota Dewan untuk memenuhi berbagai agenda seperti kunjungan kerja komisi, kunjungan kerja ke daerah pemilihan, hingga diplomasi parlemen.
"Saya sudah rancang jadwalnya pada pekan pertama persidangan. Kan tanggal 16 nanti mudah-mudahan pembukaan sidang ketua fraksinya pada saat itu lengkap. Saya mau tanggal 16 atau 17 November," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (09/11).
Salah satu yang akan dibahas adalah mekanisme pembahasan RUU Pemilu. Rencananya akan ada putaran diskusi untuk meyakinkan satu sama lain dengan waktu yang terbatas. Hal tersebut dilakukan agar pembahasan RUU Pemilu dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu jadwal tahapan pemilu.
"Kan sebenarnya kita sudah tahu standing potition fraksi masing-masing secara politik. Dibolak balik juga fraksi ini maunya ini," kata Akom.
RUU Pemilu diserahkan oleh pemerintah pada 21 Oktober lalu. Pada rapat paripurna penutupan sidang DPR beberapa waktu lalu, nama-nama perwakilan fraksi yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu telah diumumkan. Namun, pembahasan baru akan dimulai pada masa sidang mendatang yang dimulai pada 16 November 2019.
© Copyright 2024, All Rights Reserved