Mulai 1 Januari 2015 nanti, 9 layanan kereta ekonomi jarak jauh dan menengah yang melintas selatan tidak lagi mendapatkan subsidi public service obligation (PSO). Pemerintah berencana mengalihkan subsidi tersebut untuk Kereta lokal dan Commuterline.
"Berkaitan dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan mengalihkan subsidi PSO KA-KA ekonomi jarak jauh dan menengah ke KA lokal dan komuter," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono kepada pers di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (04/10).
Surono mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan agar subsidi dari pemerintah bagi pengguna jasa kereta api lebih tepat sasaran. Pengalihan subsidi tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dengan adanya kebijakan pengalihan subsidi tersebut, KA ekonomi jarak jauh dan menengah akan diberlakukan tarif nonsubsidi mulai 1 Januari 2015. Ia mengatakan bahwa tarif nonsubsidi tersebut akan bersifat dinamis dengan menganut mekanisme tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA). Bakal diberlakukan tarif parsial dengan jarak tertentu sehingga penumpang untuk tujuan kota tertentu hanya akan membayar sesuai dengan yang ditempuhnya.
"Besaran tarif akan berubah-ubah secara dinamis menyesuaikan dengan keadaan hari, namun dijamin masih dalam rentang TBB hingga TBA seperti yang selama ini sudah berlaku pada KA komersial," kata Surono.
Adapun 9 KA ekonomi jarak jauh dan menengah lintas selatan yang tidak akan lagi mendapat subsidi PSO, yakni KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember pergi pulang (pp), KA Serayu jurusan Purwokerto-Bandung-Jakarta pp, KA Kutojaya Utara jurusan Kutoarjo-Pasarsenen pp, KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Kiaracondong pp, KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasarsenen pp, KA Bengawan jurusan Purwosari-Tanjungpriuk pp, KA Gaya Baru Malam jurusan Jakarta-Surabaya pp, KA Pasundan jurusan Kiaracondong-Surabaya pp, dan KA Kahuripan jurusan Kiaracondong-Kediri pp.
Selama ini, kereta tersebut mendapat fasilitas subsidi PSO dengan pemberlakuan tarif tunggal atau besaran tarif sama untuk jarak jauh maupun dekat. Mulai keberangkatan 1 Januari 2015, 9 KA ekonomi akan menggunakan tarif nonsubsidi dengan mekanisme TBB dan TBA serta tarif parsial dengan jarak tertentu untuk masing-masing KA.
"Misalnya, KA Logawa yang tarifnya saat ini sebesar Rp50.000 untuk jarak dekat maupun jauh, maka mulai 1 Januari nanti tarif untuk jarak Purwokerto-Klaten berkisar pada TBB Rp65.000 dan TBA Rp105.000, tarif untuk jarak Purwokerto-Surabaya akan berkisar pada TBB Rp85.000 dan TBA Rp140.000, sedangkan tarif jarak Purwokerto-Jember berkisar pada TBB Rp105.000 dan TBA Rp.170.000," katanya.
Ia mengatakan bahwa tarif nonsubsidi tersebut mulai diberlakukan pada pemesanan tiket KA ekonomi jarak jauh dan menengah 2 Oktober 2014 untuk jadwal keberangkatan mulai 1 Januari 2015.
© Copyright 2024, All Rights Reserved