Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan peraturan three in one di sejumlah ruas jalan protokol hanya berlaku pada sore hari. Usulan ini disambut baik oleh pihak kepolisian.
Nantinya, jika rencana tersebut terealisasi, maka waktu penerapan three in one akan diperpanjang. Penerapan three in one yang mulanya berlangsung dari pukul 16.30-19.00, akan diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.
"Semula kan cuma 16.30 - 19.00 WIB. Kalau three in one sore ya diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Rabu (04/05).
Menurut Budiyanto, rencana perpanjangan waktu penerapan three in one ini belum tentu direalisasikan. Polisi masih menunggu hasil keputusan rapat evaluasi dengan instansi terkait pada 14 Mei 2016 mendatang. "Belum diputuskan. Masih menunggu rapat evaluasi nanti 14 Mei," kata Budiyanto.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah merekomendasikan agar three in one kembali diberlakukan tetapi hanya pada sore hari.Dari hasil evaluasi uji coba penghapusan three in one sejak 5 hingga 13 April, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen.
Sementara itu, pada uji coba three in one pada 11, 12 dan 18 April, waktu perjalanan menunjukkan bahwa pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bundaran HI-Bundaran Senayan.
Untuk itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI merekomendasikan three in one kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.30 hingga 20.00 WIB.
Adapun three in one merupakan larangan bagi kendaraan pribadi roda empat yang berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta pada jam-jam tertentu di pagi dan sore hari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved