Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah melakukan audit terhadap anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2015. Audit ini atas permintaan khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), setelah laporan hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran Pemilu 2014 oleh BPK menemukan sejumlah penyimpangan dan potensi kerugian negara.
"Kita memeriksa tentang governency tentang kesiapan sumber daya anggaran dan sumber daya manusia dalam menyelenggarakan Pilkada serentak. Ya pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas permintaan DPR," terang Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdan kepada pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (08/07).
Dijelaskan Yudi, audit anggaran ini berbeda dengan audit rutin yang biasa dilakukan BPK untuk laporan keuangan lembaga. Ia mengatakan, tahapan auditnya tinggal penyusunan laporan. "Pemeriksaan lapangannya sudah, tinggal proses pelaporan. Ya hampir mendekati lah," ujarnya.
Yudi mengatakan, dalam waktu dekat, BPK akan merampungkan hasil audit tersebut dan menyerahkannya kepada DPR. "Untuk pengujian atas Pilkada serentak mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita serahkan ke DPR," ujar Yudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved