Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan APBD Provinsi DKI tahun 2006 di Sidang Paripurna DPRD, Senin (25/6). Hasil temuan BPK terdapat 93 item yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp33 milyar lebih. Meski demikian BPK memberikan nilai A minus terhadap pengelolaan keuangan Provinsi DKI tahun 2006 tersebut.
Kepala Perwakilan BPK Hadi Priyanto mengungkapkan, “Dari temuan itu di antaranya adalah temuan yang berindikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp9.106.958.696,58, kekurang penerimaan negara sebesar Rp12.340.465.848,65 dan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp277.720.030,33,” ungkap Hadi. Namun, kata Hadi, pada Juni 2007 sebesar Rp47,622 juta sudah masuk ke kas daerah.
Pada pemeriksaan lanjutan, BPK juga menemui adanya pendapatan pajak reklame yang belum masuk ke kas daerah. Selain itu ditemui kasus di Kantor Tata Bangunan dan Gedung (KTBG), Kotamadya Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, serta pemeriksaan Kas pada Bendahara Umum Daerah DKI Jakarta. “Pemeriksaan ini dinamakan pemeriksaan intern,” kata Hadi kepada wartawan.
Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan atas pendapatan Pajak Reklame itu telah disampaikan kepada pimpinan DPRD DKI di Kantor Perwakilan BPK RI di Jakarta sesuai Berita Acara 17 Januari dan telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui surat tertanggal 17 Januari 2007.
Hadi menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkapkan enam temuan dengan 14 saran meliputi temuan kekurangan penerimaan sebesar Rp2.035.650.717,50 dan temuan administratif sebesar Rp8.809.277.200,00.
Sedangkan hasil pemeriksaan atas empat unit tersebut terdapat temuan yang dapat merugikan negara mencapai Rp3 milyar lebih. Dari jumlah itu sudah dikembalikan ke kas daerah sebsar Rp1,2 milyar. Sehingga sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp269.449.510,00 yaitu pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Hadi Priyanto mengungkapkan, meski ada temuan-temuan tersebut namun BPK memberikan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau A minus.
Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai wajar bila sebuah pekerjaan itu ada kekurangan karena tidak ada pekerjaan yang sempurna. “Dalam konteks ini, hasil pemeriksaan BPK kepada Pemprop DKI hasilnya positif yakni Wajar Dengan Pengecualian,” jelas Gubernur Sutiyoso. “Kalau ada temuan-temuan, nantinya akan kita jelaskan kembali,” kata Sutiyoso lebih jauh.
Senada dengan Sutiyoso, Sekda DKI Jakarta Ritola Tasmaya, mengatakan pengelolaan anggaran sebesar Rp20 trilyun dengan hasil A minus merupakan prestasi yang luar biasa bagi pemerintah daerah. “Kita akan berikan respon secepatnya terhadap hasil temuan BPK itu,” jelas Ritola.
© Copyright 2024, All Rights Reserved