Otto Cornelis Kaligis tidak hadir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menjalani sidang perdana kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang didakwakan kepadanya. Kaligis tidak hadir atas alasan sakit.
“Terkait masalah OCK hari ini yang bersangkutan tidak datang Yang Mulia," ujar Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/08).
Jaksa mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan persidangan pada tanggal 14 Agustus untuk persidangan hari ini.
“Tadi pagi sudah kita jemput ke Rutan di Guntur yang bersangkutan, mengatakan sakit, Yang Mulia," ujar Jaksa.
Dikatakan, meski mengaku sakit hipertensi dan diabetes melitus, Kaligis menolak diperiksa dokter KPK. “Kondisi kesehatan OC Kaligis ini memang agak bermasalah. Sebelumnya dapat kami sampaikan terkait kondisi OC Kaligis, beberapa kali memang dilakukan pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, yaitu 14 Juli kemudian 16 Juli dan 24 Juli, oleh dokter KPK dengan keluhan tensi agak tinggi, pening, lemas, kesemutan hipertensi dan kemudian saran dokter agar tersangka dirujuk ke dokter spesialis syaraf," sambung Jaksa.
Atas rujukan ini Kaligis mengirim surat kepada KPK tertanggal 24 Juli 2015 yang meminta medical check up secara menyeluruh. “Demi menjaga keobjektifan, kemudian penyidik mengirim surat kepada IDI agar dilakukan pemeriksaan oleh IDI. Terkait pemeriksaan oleh IDI dijadwalkan beberapa kali namun ada kondisi tidak siap masalah dokternya karena ada kegiatan akreditasi di RSCM," kata Jaksa.
Terkait masalah itu, Majelis Hakim menyatakan akan membuat penetapan terkait pemeriksaan kesehatan OC Kaligis. "Majelis akan buat penetapan dan sidang diskors 15 menit," kata Ketua Majelis Hakim Sumpeno.
Setelah skor dicabut dan sidang dilanjutkan, Sumpeno memutuskan menunda sidang selanjutnya hingga pekan depan. "Dalam waktu satu minggu sudah bisa dilaksanakan ya," ujar Sumpeno.
© Copyright 2024, All Rights Reserved