Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetio Edi Marsudi tentang anggaran siluman kepada 5 perusahaan BUMD DKI. Ahok menilai DPRD salah menafsirkan dan tidak membaca evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara keseluruhan.
“Itu dia salah sekali membaca surat Mendagri. Jadi, yang salah di mana, DPRD salah baca," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (17/03).
Ahok mengatakan, 5 lima BUMD yang disebutkan oleh Prasetio merupakan BUMD yang pernah diberi penyertaan modal oleh Pemprov DKI.
Ia menyatakan, Pemprov DKI tidak memiliki saham mayoritas di sana dan tidak lagi memberi penyertaan modal pemerintah (PMP) tahun ini.
Adapun lima BUMD DKI itu adalah PT Ratax Armada, PT Cemani Toka, PD Dharma Jaya, PT Grahasahari Surya Jaya, dan PT Rumah Sakit Haji Jakarta. Nilai-nilai yang disebutkan Prasetio yang tertulis di koreksi dokumen APBD 2015 itu merupakan nilai total kekayaan BUMD tersebut.
Prasetio sebelumnya menyebut Pemprov DKI mengusulkan pengajuan PMP kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp51.702.096.639, PT Ratax Armada sebesar Rp5.500.000.000, PT Cemani Toka sebesar Rp112.968.859.000, PT Grahasari Surya Jaya sebesar Rp48.870.000.000, dan PT RS Haji Jakarta sebesar Rp100.308.278.000.
"Contohnya total modal RS Haji sebesar Rp100 miliar lebih. Pemprov DKI pernah menyetor Rp52 miliar, bukan berarti tahun ini setor," ujar Ahok.
Tahun ini, sambung dia, Pemprov DKI hanya memberi PMP kepada 2 BUMD, yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta.
“BUMD yang disetor hanya untuk PT MRT Jakarta Rp4,6 triliun dan PT Transportasi Jakarta Rp1 triliun untuk PSO (public service obligation) sama beli bus," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved