Widjokongko Puspoyo dan Rinaldy Puspoyo --adik dan anak mantan Dirut Perum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo-- memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus gratifikasi atau penerimaan hadiah oleh pejabat negara dalam pengadaan komoditas beras Bulog. Keduanya tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/4) pukul 10.10 WIB dengan didampingi kuasa hukum keluarga Puspoyo, Bahari Gultom.
Mereka sedianya dimintai keterangan pada Selasa (3/4), namun pada hari tersebut, kuasa hukumnya menemui penyidik dan menyampaikan ketidakhadiran kliennya karena adanya sejumlah berkas yang masih harus dilengkapi. Ketika Widjokongko dan Rinaldy Puspoyo tiba di Kejaksaan Agung, terjadi aksi dorong-mendorong dan perburuan nara sumber oleh wartawan, terutama juru kamera, hingga menyebabkan pecahnya pot tanaman hias di depan tangga dan lift di Gedung Bundar.
Baik Widjokongko yang mengenakan kemeja putih dengan dasi merah marun, maupun Rinaldy yang mengenakan baju putih gading, topi, dan kacamata hitam, menolak memberikan keterangan. Anak kedua Widjanarko yang merupakan produser dan sutradara film itu berupaya menghindar dari wartawan dengan berjalan ke taman dalam Gedung Bundar dan sempat terjatuh.
Widjokongko dan Rinaldy dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan hadiah oleh pejabat atau gratifikasi dalam pengadaan komoditas atau impor beras Vietnam oleh Bulog semasa dipimpin Widjanarko Puspoyo.
Pemanggilan Widjokongko merupakan pengembangan hasil pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Tugu Dana Utama (PT TDU) Laksmi Setyanti Karmahadi pada Senin (26/3) tentang adanya aliran dana dari rekening saksi di HSBC Hong Kong ke PT Arden Brigde Investment Ltd (PT ABI), yang dimiliki adik Widjanarko yaitu Widjokongko Puspoyo.
Selain menjadi pengusaha, Widjokongko tercatat sebagai Direktur Utama Bank Indotrade (1993-1999) dan pernah menjabat Direktur Keuangan PT Jamsostek. Informasi dugaan aliran dana ilegal yang dimiliki penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan, dana sebesar 1,555 juta dolar AS mengalir dari Vietnam Food kepada PT TDU melalui rekening Laksmi dan mantan suaminya, Cheong Karm Cheun di HSBC Hong Kong.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,2 juta dolar mengalir ke rekening PT ABI di Bank Bukopin. Selanjutnya, uang itu mengalir lagi ke rekening Endang E (istri Widjanarko) di BII dan HSBC sebesar 109.470 dolar , ke rekening Rinaldy (anak ke dua Widjanarko) sebesar Rp3 miliar dan Rp809 juta dan ke rekening mantan Dirut Bulog sebesar 30.000 dolar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved