Sebanyak sembilan mobil sitaan yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang dipindahkan dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor Rumah Penyimpanan Benda Barang Sitaan (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang. Kendaraan tersebut diduga hasil pencucian uang dari terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging, mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya Ahmad Fathanah.
"Kemarin kami (KPK) memindahkan ke Rupbasan, sekitar pukul 22.00," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/07).
Johan menjelaskan, pemindahan tersebut berkaitan dengan tempat penyimpanan di KPK yang kurang dan soal perawatan. Enam mobil yang diduga terkait TPPU Luthfi Hasan yakni Mazda X-9 berplat nomor B 2 MDF, VW Carravel Hitam berplat nomor B 948 RFS, Nissan Navara berplat nomor B 9051 QI, Toyota Alphard warna hitam berplat nomor B 147 MSI, Toyota Alphard warna putih berplat nomor B 53 FTI serta Toyota JF Cruiser berplat nomor B 1330 SZZ.
Sedangkan tiga unit mobil mewah terkait pencucian uang Ahmad Fathanah yakni, Toyota JF Jeep Cruiser berplat nomor B 1340 TJE, Mercedez Sport berplat nomor B 8749 BS dan Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor B 1074.
© Copyright 2024, All Rights Reserved