Sebanyak tujuh nama diajukan Kejaksaan Agung untuk mengikuti seleksi guna mengisi posisi Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memiliki kapabilitas untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Heru Winarko yang diangkat menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Menurut pilihan kejaksaan, itu orang-orang yang punya kapabilitas untuk porsi kedudukan jabatan itu (Direktur Penindakan KPK-red)," ujar Noor Rachmad, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum kepada wartawan disela-sela acara Rakernis Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (7/3).
Menurut Noor Rachmad, ketujuh nama jajaran kejaksaan yang diajukan didasari rekam jejak masing-masing. “Rekam jejak mereka dianggap memenuhi syarat,” ujar Jampidum.
Kata Jampidum, sebagai Ketua PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) dirinya juga turut merekomendasi karena sosok mereka capable.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK membuka lelang terbuka untuk dua jabatan lowong, yaitu Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved