Sedikitnya 400-an karyawan yang berasal dari sejumlah hotel di Lampung, melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12) pagi. Mereka bersama pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung memprotes kebijakan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang PNS rapat di hotel/
Para karyawan hotel tersebut berasal dari Hotel Enersia, Sahid, Sheraton, Kampung Wisata Adyatama. Demonstrasi para pegawai hotel dan pengurus PHRI Lampung itu, diawali dengan melakukan longmarch dari Jalan Cut Meutia menuju ke Kantor Gubernur. Demonstrasi yang berlangsung tertib, menarik perhatian para pegawai yang berkantor di sekitar kantor gubernur.
Kepala Biro Pengembangan Usaha dan Anggota PHRI Adi mengatakan, keputusan Menpan tidak rasional, dan sangat menyengsarakan industri kreatif.
“Hampir 40% konsumen hotel diperoleh dari PNS. Akibat pelarangan tersebut, banyak instansi yang membatalkan kegiatan yang sudah dipesan sejak jauh hari,” kata Adi saat berorasi di hadapan ratusan pengunjuk rasa.
Menurut dia, jika keputusan itu tidak dicabut maka pihak hotel terpaksa harus melakukan perampingan karyawan alias memecat sebagai karyawannya. Saat ini, karyawan hotel di Lampung berjumlah sekitar 2.000 orang yang tersebar di 48 hotel.
"Jika pemerintah terus mengencangkan ikat pinggang dengan penghematan, kami khawatir harus melakukan hal yang sama," kata Adi seperti dikutip adari Harianlampung.com.
Saat ini sejumlah hotel dilaporkan mengalami penurunan omset, sebagian bahkan sudah mulai mem-PHK karyawannya.
Seorang karyawan hotel yang ikut berdemo mengatakan, sebelum ada keputusan Kementerian PAN dan RB, setiap bulan selalu ada kegiatan dari pemerintah di hotelnya. "Namun, sejak larangan itu, pengunjung hotel langsung drop, tak ada lagi PNS yang rapat di hotelnya," kata dia.
Beban yang ditanggung pengelola hotel semakin berat setelah pemerintah menaikkan tarif bahan bakar bakar (BBM). Kini ditambah lagi dengan larangan PNS melakukan rapat di hotel. "Kondisi ini sangat memukul pendapatan pegawai hotel karena sistem penggajian karyawan umumnya memberlakukan sistem insentif dari service," kata dia.
Sementara, perwakilan dari Kampung Wisata, Lina, membenarkan hal tersebut. "Sebelumnya dari service kami dapat tambahan penghasilan sekitar Rp400.000 per bulannya, saat ini mah jauh mas," ujar Lina yang mengaku kini hanya mendapat tambahan sebesar RP100 per bulan.
Selanjutnya, sejumlah perwakilan dari para demonstran diterima Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal di ruang kerjanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved