Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi mengusulkan 3 nama kepada Presiden Joko Widodo sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Maria Farida Indrayati yang akan mengakhiri jabatannya 13 Agustus mendatang. Ketiga nama itu adalah, Enny Nurbaningsih, Nikmatul Huda dan Susi Dwi Harijanti.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku sudah menerima laporan hasil seleksi Pansel MK sejak Rabu (01/08). Hasil tersebut kemudian ia laporkan kepada Presiden Jokowi.
“Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Maria Farida habis," terang Pratikno, usai bertemu Presiden, Jumat (03/08).
Enny Nurbaningsih adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Nikmatul Huda adalah Guru Besar Universitas Islam Indonesia, sedangkan dan Susi Dwi Harijanti tercatat sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Tiga calon itu dinilai paling layak dan telah memenuhi persyaratan dalam berbagai tahapan yang digelar oleh Pansel Hakim MK. Ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.
Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya sebelum 13 Agustus 2018.
© Copyright 2024, All Rights Reserved