Nangroe Aceh Darussalam (NAD) memang benar-benar surga bagi orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk membuka ladang ganja. Terakhir, ladang ganja seluas 25 hektare siap panen ditemukan aparat kepolisian di kawasan pegunungan kaki bukit Seulawah, kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, NAD, beberapa hari lalu.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Edi Suswanto, di Jantho, Selasa (19/6), menjelaskan puluhan ha ladang ganja yang siap panen itu ditemukan setelah polisi memperoleh informasi tentang adanya tanaman haram tersebut. "Ladang ganja tersebut ditemukan aparat kepolisian Polsek Seulimeuem beberapa hari lalu atas informasi yang diperoleh dari aparat Polsek," ungkap AKBP Edi.
Atas informasi tersebut, Polres Aceh Besar menurunkan puluhan personil untuk memusnahkan tanaman ganja yang tinggi pohonnya berkisar dua meter. "Sebagian besar pohon ganja itu langsung dimusnahkan ditempat, sementara sebagian diantaranya diangkut ke Mapolres di Jantho untuk dimusnahkan," kata Edi kepada para wartawan.
Ladang ganja tersebut memang berada di lokasi yang sulit dijangkau kepolisian karena berada di kaki bukit Seulawah. Aparat kepolisian mesti menempuh jalan yang cukup berat untuk mencapai lokasi ladang yang berjarak sekitar 20 kilometer dari kota Jantho.
"Tidak mudah menjangkau lokasi, aparat keamanan harus berjalan kaki selama satu jam, setelah melewati perkampungan, persawahan dan perkebunan penduduk," ujar Edi Suswanto lebih jauh. Namun, sejauh ini aparat Polri belum menemukan tersangka pemilik ladang ganja tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved