PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, akan mencabut subsidi bagi 20 juta rumah tangga pelanggan listrik per 1 Januari 2016. Kebijakan ini merupakan dampak dari pengurangan anggaran subsidi listrik dari Rp 66 triliun di 2015 menjadi Rp 38,39 triliun di 2016. Disamping itu, PLN ingin penyaluran subsidi listrik lebih tepat sasaran.
“Telah diputuskan, untuk 2016 pelanggan yang disubsidi sebanyak 24,7 juta rumah tangga, berkurang dari jumlah yang disubsidi di 2015 sebanyak 45 juta rumah tangga," terang Kepala Divisi Niaga PT PLN Benny Marbun kepada pers di Jakarta, Rabu (21/10).
Dijelaskan, pengurangan subsidi itu atas pertimbangan, jumlah penduduk miskin dan rentan miskin di Indonesia hanya ada 15,5 juta rumah tangga. Angka ini versi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Jadi, tambah dia, penyaluran subsidi selama ini salah sasaran, dan seharusnya bisa diperbaiki di 2016.
Hal ini terjadi karena PLN selama ini tidak mempertimbangkan status ekonomi pelanggan. Ketika ada masyarakat yang ingin memasang daya listrik untuk penerangan rumahnya di kategori R1 (sambungan 450 VA) dan R2 (900 VA), pelanggan tersebut otomatis mendapatkan subsidi. “Kita tidak melihat apakah mereka miskin atau tidak," katanya.
PLN pun tengah mempersiapkan diri jelang pelaksanaan pencabutan subsidi untuk sebagian pelanggan di 1 Januari 2016. Persiapan itu di antaranya menyesuaikan data pelanggan dengan data yang dimiliki TNP2K. Mekanismenya sedang dibicarakan tapi per 1 Januari 2016, rumah tangga yang dinyatakan tidak layak subsidi otomatis tidak dapat subsidi.
Ketika pelanggan yang dicabut subsidinya menginginkan tambah daya menjadi 1.300 VA, PLN siap memprosesnya dengan menggratiskan biaya tambah daya. Bagi pelanggan pascabayar, pelanggan hanya membayar uang jaminan langganan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved