Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengingatkan kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 yang terbilang masih rendah. Pasalnya, memasuki semester II 2015, penyerapan anggaran masih berada di angka 19,4 persen dari total nilai APBD DKI 2015 sebesar Rp69,28 triliun. Angka itu sebagian besar hanya untuk belanja pegawai.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemdagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, penyerapan anggaran DKI sangat rendah dibandingkan daerah lain. Padahal, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), DKI terbilang sangat tinggi. Seharusnya pendapatan itu dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam wujud pembangunan infrastruktur.
“Penyerapan APBD DKI 2015 masih kalah jauh dengan Kalimantan Barat yang pendapatannya hanya Rp2 triliun, tetapi penyerapannya sudah mencapai 48 persen. Jadi penyerapan yang hanya 19,4 persen itu, saya yakin hanya untuk belanja pegawai saja,” kata Reydonnyzar, Senin (10/08) malam
Reydonnyzar mengingatkan, Pemprov DKI tidak boleh main-main dengan penyerapan anggaran yang rendah. Ini bukan persoalan kecil yang dapat dianggap enteng dalam pelaksanaan pembangunan di Jakarta.
Donny meminta Pemprov DKI menggunakan waktu 3 bulan yang tersia, untuk mendongkrak realisasi penyerapan anggaran. Caranya, dengan melakukan pembangunan infrakstruktur yang dibutuhkan masyarakat dan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan warga Jakarta.
Ia mengingatkan, apabila sampai akhir tahun, penyerapan anggaran DKI dibawah 30 persen, Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap anggaran tahun depan. “Bila hingga akhir tahun masih dibawah 30 persen penyerapan anggarannya, maka DKI harus berlapang dada, APBD DKI 2016 akan kami evaluasi besaran anggarannya,” ujar dia.
Ia mengakui banyak alasan penyebab rendahnya penyerapan anggaran di Jakarta. Salah satunya adalah prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan program kegiatan. Tetapi, dia mengharapkan jangan sampai prinsip kehati-hatian ini membuat pembangunan kota menjadi terhambat atau tak terlaksana.
“Memang banyak alasan rendahnya penyerapan. Salah satunya kehati-hatian. Saya sepakat itu. Tapi jangan sampai korbankan hak masyarakat. Prinsip kehati-hatian dapat dilakukan dengan pengawasan. Biarkan BPK, inspektorat dan sebagainya bekerja mengawasi. Pemprov DKI fokus pada pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved