Ternyata, Bali menjadi salah satu tujuan para penyeludup pakaian bekas. Seperti yang baru-baru ini berhasil diungkap oleh aparat Bea dan Cukai. Tak tanggung-tanggung,150 ton pakaian bekas yang terdapat dalam 15 kontainer yang dibawa dari Malaysia.
Ke 15 kontainer itu, diangkut oleh KM Berkat Selayar 03. Kapal berbendera Indonesia tersebut ditangkap ketika berlayar di laut China Selatan.
Diterangkan Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo, kemarin, modus operandinya adalah dengan sengaja melewati laut China Selatan yang cuaca dan ombaknya ekstrem. "Mereka mencoba menghindari patroli," kata Evy.
Diterangkan Evy, setelah ditangkap oleh kapal patroli BC 8005, KM Berkat Selayar 03 berikut muatannya lantas ditarik ke KWBC Khusus Kepulauan Riau. Butuh waktu sekitar 50 jam untuk menarik kapal tersebut sampai ke tujuan. Seorang nahkoda berinisial I dan delapan anak buah kapal (ABK)-nya masih diperiksa secara intensif. Mereka dianggap melanggar Undang-undang No 17/2006 Tentang Kepabeanan dengan delik pidana impor.
"Aset dan kerugian negara sekitar Rp 3 miliar, selain kerugian material berupa merusak industri tekstil serta usaha konveksi dalam negeri," terang dia.
Evi mengatakan, perbedaan harga yang super murah menjadikan permintaan pakaian bekas di dalam negeri makin tinggi. "Sehingga, barang tersebut menjadi primadona untuk diselundupkan," jelas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved