Hingga Kamis (11/06) siang, sudah ada 61 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Betti Alisjahbana kepada pers di Jakarta, Kamis.”Sampai siang tadi sudah 61 orang. Tetapi saya belum dapat detail sebarannya."
Betti mengatakan dirinya akan mengetahui sebaran para pendaftar setelah pukul 16.00 WIB Kamis.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Betti menyebut, para pendaftar memiliki latar belakang yang bervariasi, diantaranya ada pegawai negeri sipil (PNS), akademisi, pengacara, aktivis, penyidik dari polisi, kejaksaan, karyawan swasta.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5 Juni dan akan ditutup pada 24 Juni mendatang. Selanjutnya, Pansel KPK akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Para pendaftar ini akan mengikuti seleksi pembuatan makalah hingga wawancara, psikologi dan kesehatan. Nantinya, pansel akan memilih 8 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih 4 diantaranya untuk menjadi pimpinan KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved