Mencuatnya kasus penggelapan dana pajak oleh Gayus Tambunan menyadarkan banyak pihak terhadap lemahnya sistim pengawasan perpajakan di Indonesia. Salah satu yang menjadi kini sorotan, adalah soal Pengadilan Pajak yang dibentuk berdasarkan UU No 14 Tahun 2002.
Dalam pandangan Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasih, sistim pengawasan pengadilan pajak masih lemah karena tidak terintegrasi dengan peradilan lainnya. Kelemahan itulah yang dimanfaatkan oleh para makelar kasus pajak untuk bergentayangan.
Atas dasar itulah, Achsanul mendesak agar sistim pengadilan pajak segera diperbaiki. “Kami akan memanggil Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak membahas masalah pengadilan pajak ini. Kami akan meminta penjelasan dan hasil evaluasi Pengadilan Pajak sejak terbentuk,” ujar Achsanul di Jakarta, Senin (29/03).
Achsanul melontarkan ide, sebaiknya pengadilan pajak menjadi menjadi pengadilan khusus di lingkungan pengadilan negeri sehingga bisa diakses publik. “Kalau kondisi sekarang ini kan seperti eksklusif,” ujarnya.
Dia juga menyoroti masalah denda yang diatur dalam UU Perpajakan. Dalam UU Perpajakan ada klausul yang mengatur denda hingga 400% bagi wajib pajak yang taat ketentuan pajak. “Ketentuan itu harus diubah karena membuka peluang oknum untuk menjadikannya alat tawar menawar atau cincai-cincai," katanya.
Dikatakan Achsanul, Komisi XI DPR nantinya tak hanya akan mengevaluasi Pengadilan Pajak saja. Pihaknya juga akan mengevaluasi remunerasi Kementerian Keuangan terutama Ditjen Pajak. Pasalnya, Kementerian Keuangan lah yang pertama melakukan reformasi birokrasi setelah menerima renumerasi. “Dengan adanya kasus makelar kasus pajak Gayus Tambunan, ini akan dievaluasi. Apabila tidak ada perubahan positif, remunerasi ini bisa dicabut," tegasnya.
Pada bagian lain, Achsanul meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) makin serius memantau aliran dana ke rekening-rekening pejabat perpajakan, Bea dan Cukai. “Kalau ada temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya meyakini tidak mungkin Gayus sendiri memainkan kasus pajak ini. Pasti ada pejabat yang terlibat dan itu harus dibongkar," paparnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved