Polisi terus bekerja menuntaskan kasus penyelundupan mobil mewah. Sebanyak 104 kendaraan roda empat, dengan dokumen surat-surat pendukung yang dimanipulasi itu, berada di Batam. Polri sudah menyita kendaraan yang biasa berlalu-lalang di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau itu. Sedang diselidiki kemungkinan mobil selundupan itu juga ada di Jakarta.
"Itu yang sedang kita telusuri ya. Karena sebagian sudah ada di Batam. Tim sedang bekerja," kata Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi kepada wartawan, Jumat (01/10).
Bagi jajaran kepolisian seperti diungkap Ito, pengungkapan kasus penyelundupan mobil mewah itu, jelas prestasi tersendiri. Keberhasilan melalui operasi penindakan di Batam itu, prestasi besar bagi keluarga besar Polri. "Ya, dalam dua hari kami berhasil menyita 104 mobil ilegal."
Menurut Ito Sumardi, penyidik sudah meminta keterangan beberapa pihak sebagai saksi. Namun dia enggan mengungkap dari unsur mana saja pihak-pihak yang dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Pokoknya semua yang terkait akan dimintai keterangan dan kesaksiannya. Tapi sampai sekarang, Ito Sumardi belum bisa menyatakan seperti apa peran mereka. Karena tim penyidik sedang bekerja. Ia mengaku masih menunggu perkembangan penyidikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved