Parlemen Inggris akhirnya menghasilkan keputusan pengakuan atas Palestina sebagai sebuah negara merdeka. Keputusan itu diambil melalui voting. Keputusan ini langsung menuai reaksi kemarahan dari Israel.
Seperti dilansir dari The Telegraph, sebanyak 271 anggota parlemen antaranya mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka, sementara 12 orang bersikap abstain.
Keputusan ini diambil dalam sebuah persidangan yang digelar pada Senin (13/1) waktu setempat. “Mengakui Palestina sebagai negara berdaulat yang hidup berdampingan dengan Israel, sebagai bagian untuk mencapai solusi bagi kedua negara," demikian pernyataan parlemen Inggris.
Pengakuan kemerdekaan ini merupakan hasil kerja keras Partai Buruh yang sejak 1980 aktif mengkampanyekan dukungan atas Palestina dan menegaskan bahwa Israel adalah bangsa penjajah. Para anggota parlemen mayoritas mendukung pengakuan kemerdekaan Palestina sebagai upaya mendorong perdamaian antara Israel dan Palestina.
Sementara itu, kaum konservatif memilih abstain karena meyakini bahwa voting ini tidak memiliki konsekuensi politik apapun. Hasil voting hanya bersifat memberikan masukan kepada perdana menteri dan kabinetnya dalam mengambil kebijakan luar negeri.
Perdana Menteri (PM) Inggris David Cameron belum berkomentar soal pengakuan parlemen atas Palestina ini..
Menurut Richard Ottoway selaku Pimpinan Partai Konservatif di Parlemen Inggris, sebagian besar anggotanya beralih mendukung langkah Partai Buruh lantaran kecewa atas agresi Israel terhadap Palestina dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini berubah dari sikap Inggris sebelumnya yang secara penuh mendukung pendirian negara Israel. Setelah Perang Dunia II, Inggris memberikan tanah di dekat dataran tinggi Golan sebagai modal awal Israel membangun negara.
Dengan pengakuan, Inggris kemungkinan besar akan menjadi negara ketiga dari Uni Eropa yang menyatakan dukungan untuk kemerdekaan Palestina. Sebelumnya ada Islandia (pengakuan resmi dinyatakan pada 15 Juli 2013) dan Swedia (pengakuan resmi pada awal Oktober 2014).
Keputusan parlemen Inggris ini merupakan sebuah kemajuan signifikan. Meski tidak berdampak langsung terhadap konflik Palestina-Israel, namun pengakuan atas kemerdekaan Palestina bakal memunculkan perubahan besar.
Itu karena 33 persen penduduk Israel memiliki hubungan dagang dengan Uni Eropa. Mereka memiliki ketergantungan besar, terutama di urusan transfer teknologi.
Pengakuan negara Uni Eropa ini akan memunculkan legal standing bagi Palestina di pengadilan Eropa. Dampak langsung dari voting bayangan parlemen Inggris memang kecil. Namun, dampak lanjutannya bakal besar karena bisa memunculkan kerugian besar bagi Israel secara politis dan ekonomis.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel, langsung bereaksi dengan keputusan voting tersebut. Ia menyatakan bahwa hasil voting parlemen Inggris berisiko mengganggu prospek perdamaian antara negeri zionis dengan Palestina.
“Itu merupakan pengakuan internasional yang prematur. Ini sama saja mengirimkan pesan kepada pemimpin Palestina bahwa mereka sulit menentukan pilihan," demikian pernyataan Kemenlu Israel, seperti dimuat Al-Arabiya, Selasa (14/10).
Israel menganggap pengakuan itu langkah mundur bagi proses damai dengan Palestina. "Pengakuan tersebut telah merusak kesempatan untuk mencapai kesepakatan damai secara nyata," imbuh Israel.
© Copyright 2024, All Rights Reserved