Hasil investigasi PT Jamsostek Palu terhadap musibah longsor di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) Selasa (12/10) lalu, menyimpulkan musibah tanah longsor di Dusun Bungini, Desa Bunta, Kabupaten Morowali, Sulteng, bukan kecelakaan kerja sebab terjadi pada saat jam istirahat.
Muhammad Mansur, verifikator jaminan PT Jamsostek Palu, Rabu (20/10) mengatakan longsor Morowali itu terjadi pada pukul 12.35 wita atau masuk kategori jam istirahat.
Artinya, peristiwa itu terjadi saat karyawan tengah beristirahat dan bukan pada kondisi sedang beraktifitas. “Dari peraturan perusahaan, jam istirahat ditentukan mulai pukul 12.00 wita - 14.00 Wita," ujar Mansur.
Mansur menambahkan, penilaian Jamsostek tersebut merupakan kesimpulan dari investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Investigasi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian serta luka yang menimpa karyawan PT. Agro Nusa Abadi (PT ANA), anak perusahaan PT Astra, yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Dari hasil investigasi terungkap, 25 orang yang menjadi korban longsor, 12 tewas dan 13 luka-luka. Sebanyak tiga orang diantaranya adalah warga (bukan karyawan) dan satu orang lainnya adalah peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Sedangkan yang terdaftar di PT Jamsostek Palu tercatat 14 orang karyawan tetap, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang terdaftar di PT Jamsostek Jakarta.
Meski demikian, pihak PT Jamsostek Palu tetap menunggu hasil dari Jamsostek Wilayah di Makassar.
"Yang paling penting, kami tetap membayar klaim asuransi kepada karyawan yang terdaftar di Jamsostek Palu," tegas Mansur. Sedang PT ANA sendiri telah mendaftarkan 244 karyawannya per September 2010 di PT Jamsostek Palu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved