Internal di fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berbeda sikap terkait kesepakatan damai dibuat dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dengan juru runding KIH, Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Meski begitu, KMP tetap berpegang pada kesepakatan tersebut. Mereka mempercayai Pramono mewakili KIH.
“Mestinya harus kita percaya pada Pramono Anung yang mewakili KIH karena itu kita tidak pernah mundur sedikitpun dari kesepaktan yang ada," terang Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10).
Idrus berharap masalah internal KIH diselesaikan secara internal, karena kesepakatan untuk mengubah UU MD3 sehingga KIH dapat duduk di kursi pimpinan komisi dengan menambah 1 kursi wakil ketua dapat terealisasi. “Bila ada pikiran-pikiran, biar KIH selesaikan internal saja.”
Idrus menyebut, dalam UU MD3 sebenarnya yang dikatakan proporsional itu penempatan anggota fraksi di semua alat kelengkapan dewan, bukan kepemimpinannya. Namun, KMP telah menyepakati, UU MD3 diubah sehingga bisa mengakomodir keinginan KIH.
Idrus mengaku tak mengetahui adanya penolakan di internal koalisi yang dimotori PDIP tersebut. Namun, ia berharap, riak diinternal KIH itu tidak membatalkan kesepakatan yang telah dibuat, sehingga sebelum Kamis (13/11) sudah bisa ditandatangani.
“"Kami tidak etis kalau campuri persoalan itu, karena bagi kami bila mana kami sudah percayakan kepada wakil KIH, maka kami percaya itu dan komitmen itu jadi dasar kita untuk selesaikan masalah yang ada," kata Idrus.
Penolakan atas kesepakatan itu disampaikan ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar dan ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat. Keduanya menolak jika kesepakatan damai ditempuh dengan mengotak-atik UU MD3 dan Peraturan Tata Tertib DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved