Bupati, walikota dan para wakilnya mesti ekstra hati-hati dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. Salah-salah, keputusan itu bisa merugikan negara atau memperkaya orang lain. Jika itu terjadi, para kepala daerah ini bisa berurusan dengan persoalan hukum. Bahkan masuk penjara.
Peringatan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di hadapan sekitar 50 bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang akan mengikuti orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (17/10).
Dalam catatan Gamawan, hingga saat ini, ada sekitar 150 bupati/wali kota yang terlibat kasus hukum. Menurut penilaiannya, banyak kepala daerah yang akhirnya terjerat hukum karena kurang pengetahuan. Mereka teledor membuat keputusan yang salah, sehingga harus menerima hukuman dan masuk penjara.
“Dia salah melakukan disposisi, salah ambil keputusan sehingga merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain," ucap Mendagri.
Gamawan memberi contoh kesalahan yang mungkin dilakukan kepala daerah yakni berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Misalnya, pengadaan yang seharusnya ditempuh melalui mekanisme lelang, justru diputuskan untuk penunjukan langsung.
Mendagri berharap kesalahan kepala daerah dalam mengambil keputusan ini, dapat dihindari sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah berlangsung dengan baik dan bersih.
Dikatakan Gamawan, orientasi yang dilaksanakan Kemendagri ini guna memberikan bekal tentang kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mendagri menekankan pentingnya orientasi ini, mengingat latar belakang bupati/walikota dan wakilnya yang beragam. Tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang birokrat, sehingga perlu diberikan pengetahuan tentang pemerintahan. "Ini pembekalan untuk kepala daerah yang baru dilantik dengan bermacam latar belakang.”
Dikatakan Gamawan orientasi menerangkan tentang bagaimana filosofi pemerintahan, keuangan, perencanaan pembangunan sehingga kepala daerah ini memulai tugasnya dengan bekal yang baik.
Rencananya, orientasi ini akan berlangsung selama tiga pekan, mulai 18 Oktober hingga 8 November 2010. Diharapkan orientasi ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah.
Materi yang diberikan diantaranya adalah pemahaman berbangsa dan bernegara, demokrasi, hubungan antara pusat dan daerah, etika pemerintahan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pemerintahan yang baik dan bersih.
Materi-materi ini akan diberikan oleh pejabat lembaga terkait seperti Kemdagri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Lembaga Administrasi Negara, dan lembaga lain yang kompeten.
© Copyright 2024, All Rights Reserved