Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka. Jokowi mengatakan, ia meminta gelar perkara secara terbuka, untuk menghindari syak wasangka atau prasangka buruk.
"Saya kemarin minta untuk dibuka biar tidak ada syak wasangka," ujat Presiden Jokowi usai meninjau kemajuan pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (07/11).
Meski demikian, Jokowi meminta Kapolri untuk mengkaji apakah hal seperti itu dimungkinkan secara aturan. "Tetapi memang harus dilihat apakah ketentuan hukum, UU membolehkan atau tidak," kata Jokowi.
Sebelumnya, pada Sabtu (05/11) malam, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden agar gelar perkara kasus penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama dibuka kepada publik.
Tito menambahkan dengan gelar perkara secara terbuka kepada publik dan live, maka publik dapat mengetahui kejernihan kasus itu.
Tito menjelaskan, sejak pelaporan 6 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2016 yang meliputi 11 laporan Polisi, Polri telah melakukan langkah-langkah meskipun ada aturan tentang penundaan penyidikan kasus yang melibatkan pasangan calon yang akan mendaftar atau yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon tetapi proses tetap dilanjutkan.
"Namun saya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan diskresi yang ada pada saya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses, menggulirkan proses penyelidikan. Ini dalam rangka untuk menangkap aspirasi publik yang berkembang," kata Tito.
Tito menyebutkan Bareskrim Polri sampai Sabtu (05/11) sudah meminta keterangan 22 orang, di antaranya 3 saksi pelapor dan Basuki Tjahaja Purnama sendiri yang sedianya akan dipanggil tapi datang dengan kesadaran sendiri untuk memberikan keterangan. 10 saksi ahli sudah didengar keterangannya termasuk saksi ahli yang diajukan pihak terlapor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved