Mencuatnya kasus dugaan suap di lingkungan Pertamina ditanggapi serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK tengah berupaya untuk mendapatkan salinan putusan Pengadilan Southwark Crown, Inggris yang menyatakan ada pejabat Pertamina yang menerima suap. Putusan itu akan menjadi bahan penyelidikan atas kasus itu.
“Putusan pengadilan Inggris itu akan menjadi bahan petunjuk kita dalam melakukan pengusutan,” ujar Pelaksana Harian Tugas Ketua KPK, Haryono Umar, Selasa (30/03).
Seperti diketahui kasus ini mencuat ketika laman Serious Fraud Office di www.sfo.gov.uk, Jumat (26/03) menyebutkan bahwa Innospec Limited mengungkapkan penyuapan tentang adanya penyuapan terhadap pejabat pertamina di Pengadilan Southwark, Inggris. Atas pengakuan itu, Innospec akan diganjar kewajiban membayar US$ 12,7 juta.
Innospec Limited, anak perusahaan Innospec Inc, berbasis di Ellesmere Port, Inggris, mengaku telah menyuap pejabat Pertamina dan pejabat Indonesi terkait penjualan bahan tetra ethyl lead ( TEL) untuk bensin bertimbal.
TEL tidak boleh lagi dipasarkan di Eropa dan Amerika Serikat karena membahayakan kesehatan dan lingkungan. Tetapi perusahaan itu terus memproduksi TEL di untuk konsumsi sejumlah negara, seperti Indonesia.
Dikatakan Haryono, KPK sudah beberapa kali berhubungan dengan pihak Seious Fraud Office untuk membahas suap yang diterima pejabat Pertamina tersebut. “Kita sudah beberapa kali diskusi, dan mereka menyatakan akan membantu kita,” jelasnya.
Sementara itu, Transparency International Indonesia (TII) mendesak Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Kepala BP Migas R Priyono agar membawa dua pejabat Pertamina yang ditengarai terlibat kasus ini ke KPK.
Dua petinggi yang dimaksud adalah Suroso Atmomartoyo, mantan Direktur Pengolahan Pertamina serta mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Rahmat Sudibyo. Keduanyalah yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Southwark Crown terbukti terlibat kasus suap perusahaan Innospec Ltd.
Serious Fraud Office menyebutkan untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia, perusahaan menunjuk agen di Indonesia untuk memenangkan kontrak-kontrak pemasok TEL. Selama 14 Februari 2002 sampai 31 Desember 2006, perusahaan itu membayar komisi US$ 11,7 juta untuk agennya di Indonesia.
Dari komisi ini, suap dibayarkan kepada para pejabat Pertamina atau pejabat publik lainnya dalam posisi untuk membantu pemasaran TEL. Suap itu dilakukan agar Pertamina membantu pemasaran bensin bertimbal yang memakai bahan TEL.
“Perusahaan mengetahui bahwa dana komisi itu dipakai untuk menyuap pejabat Pertamina dan pejabat publik lainnya yang membantu penjualan TEL,” seperti disebutkan laman situs Serious Fraud Office.
Selain komisi, kata situs itu, perusahaan juga menyediakan dana ad hoc (tak terduga) untuk menyuap pejabat di tingkat politik. Pada 24 Februari 2010, Innospec diseret ke Pengadilan dengan tuduhan konspirasi untuk melakukan korupsi, yang bertentangan dengan aturan Hukum Pidana 1977 yang berlaku di Inggris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved