Ariel Peterpan hampir saja lolos dari jerat hukum. Bagusnya, detik-detik terakhir, penyidik memperoleh fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Rejoy. Dari fakta ini, Ariel lalu dijerat atas dugaan turut serta membantu kejahatan dengan menyebarkan video porno.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap mengemukakan hal itu dalam jumpa pers, Rabu (20/10).
Fakta baru itu, menutupi kesulitan penyidik Mabes Polri, yang tak kunjung bisa membuktikan pelanggaran kesusilaan terhadap Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan. Dari situlah, penyidik memasukkan dugaan penyebaran video mesum untuk menjerat vokalis grup band Peterpan tersebut.
Menurut Babul, fakta baru itu, dianggap lebih kuat status hukumnya. Karena, polisi akhirnya tahu lokasi dan kapan video diserahkan. Yaitu, di Studio Capung, Antapani, Bandung. Itu jelas berbeda jika penyidik memaksakan menjerat Ariel dengan pasal kesusilaan, yang tidak jelas locus dan tempus delictinya.
Di luar itu, Babul mengatakan, jika pasal membantu kejahatan tidak dimasukkan, Ariel diperkirakan bebas segera. Soalnya, ia sudah menjalani masa penahanan maksimal 120 hari. Kini Ariel sudah berada dalam penanganan Kejaksaan ArNegeri Bandung, sesuai lokasi kejadian dalam video itu. Di Bandung pula, Ariel bakal menghadapi persidangan, yang menurut Babul dalam satu-dua minggu ini sudah bisa dilaksanakan.
Dari Ariel
Info yang ada menyebutkan, Rizaldi alias Reza, atau Rejoy mengaku mendapatkan file video porno Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari itu, dari Ariel. File video itu diserahkan Ariel saat meminjamkan hard disk miliknya untuk dibenahi.
Dari tangan Rejoy file itu sampai ke Anggit, yang lalu menyerahkannya ke teman-temannya. Sejak itu, video mesum tersebut menyebar, terutama setelah diunggah ke internet. Tak lama, lewat kekuatan dunia maya, video porno artis kita itu terus menyebar, sampai ke dunia internasional.
Babul menyebutkan, meski tidak ikut menyebarkan, tapi Ariel mengetahui file itu diambil Rejoy. Jadi, karena ia tahu, tetapi tidak melarang, ia dianggap membantu menyebarkannya ke publik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved