Ini keyakinan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, tentang akhir kisah usul Dana Alokasi Khusus Rp15 miliar per Daerah Pemilihan. Secara pribadi ia menolak rencana itu, dan meyakini program dana aspirasi anggota Dewan itu akan kandas. Tetapi, Partai Golkar sudah siapkan Dana Desa Rp1 miliar per desa.
Kepada pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (08/06), Pramono mengungkapkan, dana aspirasi itu baru sebatas usulan, dan masih dibahas, sehingga belum ada keputusan apa pun.
Pramono mengakui, semalam ada pertemuan antara pimpinan DPR, dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dalam forum konsultasi berkaitan Dana Alokasi Khusus Daerah Pemilihan itu, juga hadir Kepala Badan Anggaran Harry Azhar Aziz. Harry yang juga anggota Fraksi Golkar DPR termasuk paling aktif menyuarakan soal pentingnya pengucuran dana aspirasi tersebut.
"Forum itu belum menyepakati apa pun soal Dana yang disebut juga Dana Aspirasi itu. Ini baru sebatas usulan," ujar Pramono.
Bagi Pramono, ada pertanyaan yang belum terjawab tuntas, yakni mengenai besaran angka Rp15 miliar. Dari mana jumlah itu berasal dan bagaimana pola penyalurannya nanti, kata dia, itu yang perlu dijelaskan rinci.
Untuk menuntaskan semua itu, Pram menyebutkan, usulan tersebut akan dimatangkan dalam salah satu panitia kerja yang membahas bagian APBN 2011. Jadi, bisa dibayangkan bakal terjadi perdebatan panjang, dan pada akhirnya bakal ditolak. Itulah yang diramalkan Pramono Anung soal dana aspirasi per dapil.
Partai Golkar, melalui salah satu Ketuanya, Priyo Budi Santoso, menyatakan tetap mendukung Dana Daerah Pemilihan yang akan dibagi alokasinya untuk setiap anggota DPR itu. Golkar juga tetap bersikukuh pada angka Rp15 miliar untuk setiap anggota DPR. Namun Priyo juga tak mimiliki perhitungan bagaimana angka itu keluar. Wakil Ketua DPR itu hanya menyatakan, angka Rp15 miliar itu, ukuran kepatutan saja.
Kalau pun rencana dana aspirasi itu ditolak, seperti diramalkan Pramono Anung, Golkar sudah memiliki strategi lain. Yaitu, Dana Desa Rp1 miliar untuk setiap desa di Indonesia. Dana ini memang memiliki landasan kuat dalam Undang-undang Pemerintahan Desa.
Ditanya soal itu, Priyo Budi Santoso tak mau berandai-andai. Ia mengatakan, semua itu masih dalam proses. Karena itu, bagi Priyo, kalau usulan Dana Aspirasi itu disetujui, Golkar bersyuku. Kalau tidak, Partai Beringin siap mengajukan mekanisme lain.
"Saya mohon Dana Desa itu jangan ditolak. Dana Rp1 miliar untuk setiap desa di Indonesia itu, bisa dikelola secara mandiri oleh tiap desa," tegas Priyo Budi Santoso.
Dalam pandangan Priyo, Dana Desa memiliki dasar hukum Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dana Desa juga sudah disiapkan konsepnya dalam Rancangan UU Desa yang sudah masuk Proyek Legislasi Nasional 2010.
Meski begitu, untuk sementara ini, Golkar tetap memperjuangkan Dana Dapil supaya dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2011. Priyo mengakui usulan ini memang baru dibahas secara informal, belum formal, di Sekretariat Gabungan Koalisi Pemerintahan.
Sejumlah partai politik dalam Sekretariat Gabungan Koalisi, yang sudah terang-terangan menolak usulan Dana Dapil. Di antaranya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional. Lalu, di luar itu, PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Hanura.
© Copyright 2024, All Rights Reserved