Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR.
Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin mengaku dia sudah diajak bicara oleh tim gugus tugas PDIP terkait keinginan untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR menjadi enam orang dan Golkar tidak masalah dengan wacana itu. Secara prinsip, kami tidak ada masalah," ujar Aziz, Kamis (8/12).
Menurut Aziz, PDIP layak untuk mendapat kursi pimpinan karena pemilik kursi terbanyak di DPR, yakni 109 kursi. Pada DPR periode sebelumnya, lazimnya pemilik suara terbanyak menempati posisi ketua DPR. "Ini supaya DPR ada kebersamaan," kata Aziz.
Aziz mengatakan, saat ini yang harus dibicarakan adalah bagaimana mekanisme penambahan jumlah kursi pimpinan DPR itu. Penambahan jumlah kursi pimpinan DPR tidak harus dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Cukup konsensus antara 10 fraksi di DPR untuk menambah jumlah kursi pimpinan.
"Konsensus ini pernah dilakukan saat kami menambah jumlah pimpinan di komisi-komisi. Tidak mengubah MD3," ujar dia.
Adapun usulan untuk menambah satu kursi pimpinan bagi PDIP ini muncul setelah proses pergantian Ketua DPR yang diusulkan Golkar beberapa waktu lalu.
Pergantian dari Ade Komarudin kepada Novanto itu mulus setelah semua fraksi, termasuk PDIP memberikan persetujuan. Namun, Aziz membantah bahwa persetujuan partainya agar PDIP mendapat jatah kursi pimpinan DPR adalah bentuk balas budi.
Sebelumnya, Fraksi PDIP membentuk untuk melobi sembilan fraksi lain agar partai berlambang banteng tersebut bisa mendapat satu jatah kursi pimpinan DPR.
Tim dipimpin oleh Junimart Girsang. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Risa Mariska. Sementara itu, anggota terdiri dari Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved