Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, akan membentuk tim khusus untuk mengawasi sektor pelayanan publik. Langkah-langkah terobosan untuk peningkatan pelayanan publik di Indonesia harus segera dilakukan. Pelayanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat harus dihilangkan.
Hal itu disampaikan Presiden saat rapat terbatas dengan menterinya untuk membahas peningkatan pelayanan publik seperti Imigrasi, KTP, SIM, STNK dan BPKB di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/04).
“Saya kira, ini langkah-langkah yang sangat cepat yang kita lakukan tetapi banyak hal, banyak tempat yang harus juga kita perbaiki, yang berkaitan dengan kecepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya kemudian jadi kemudahan pelayanan," ujar Jokowi.
Terkait birokrasi yang terlalu berbelit-belit, diinginkan Jokowi agar dihilangkan. “Pelayanan imigrasi, baik yang di airport, urusan paspor, urusan kecil-kecil yang berkaitan dengan KTP, ini masih banyak juga masalahnya. Yang berkaitan juga dengan sertifikasi tanah bayarnya mahal, lama. Yang berkaitan dengan SIM, STNK, BPKB sama, cepet tapi masih perlu diperbaiki di situ. Yang berkaitan dengan akte kelahiran lama," tegasnya.
Presiden mengatakanm ia tidak ingin lagi mendengar berbagai keluhan rakyat mengenai pelayanan publik, terlebih masih adanya calo-calo untuk mengurus pembuatan surat atau yang sebagainya. Karena adanya calo adalah untuk mempercepat pembentukan suatu dokumen, surat atau perizinan.
"Seperti pelayanan, dioper sana sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya. Saya kira ini semuanya harus hilang. Kurangi sebesar-besarnya dan hilang. Kemudian praktik-praktik percaloan, pungli dan lain-lain ini juga sama harus hilang," ungkapnya.
Presiden mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengetahui masih ada atau tidaknya pungli dan perizinan yang berbelit-belit. "Ini harus diperbaiki dan harus diubah. Semuanya pelayanan harus berbasis yang pake e- elektronik. Gampang diakses dari mana pun, cepat, kepastian biaya jelas, karena apa pun lebih mudah dengan menggunakan teknologi informasi," tandas Presiden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved