Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah menerima aliran uang suap dalam kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Namun mantan anggota Komisi II DPR itu mengakui bahwa dulu ikut membahas pengadaan e-KTP.
Ahok yang juga calon gubernur pada Pilkada 2017 mengklaim namanya tidak ada dalam dakwaan seperti yang telah tersebar, meski jalannya persidangan kasus tersebut baru perdana dilaksanakan, Kamis (09/03).
Ahok dengan tegas menyebutkan, tudingan terhadap dirinya tidak memiliki dasar. "Mana ada. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta, Rabu (08/03).
Ahok mengaku turut membahas proyek e-KTP yang dibahas anggota dewan komisi pemerintahan periode 2009 - 2014 itu. Setelah proyek berjalan dan diketahui adanya temuan kerugian negara, ia mengklaim dirinya sampai saat ini belum bernasib sama dengan koleganya di DPR, yang telah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait bagi-bagi uang yang juga melibatkan pejabat tinggi negara.
"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan (terima duit)," ujar Ahok,
Dalam pengusutan korupsi e-KTP, KPK telah menjerat dua pejabat dari Kementerian Dalam Negeri yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan Sugiharto sebagai mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved